tag : Extending of Indonesia Driving License (Klaten, Central of Java) |
Hai sobat apa kabar? dalam postingan ini saya akan menjelaskan tahap demi tahap bagaimana memperpanjang SIM A dan C di wilayah hukum kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Langkahnya sebagai berikut :
- Anda melakukan registrasi online dengan mengisi form pada alamat web http://www.simonline-polresklaten.net/ atau Klik Sini, jangan lupa untuk menyimpan data anda dengan menekan "SIMPAN PENDAFTARAN SIM", setelah itu cetak form tersebut (save data sebagai docx atau pdf pergi ke rental komputer),
- Siapkan berkas seperti Foto Copy KTP dan SIM Lama masing-masing 1 lembar serta print out form registrasi tersebut ke dalam STOP MAP Warna BIRU,
- Jangan lupa tulis identitas diri di sampul depan STOP MAP antara lain, Nomer Pendaftaran Online(Kiri atas), Nama Lengkap, Alamat, Tempat Tanggal Lahir, Jenis SIM, Keterangan : Perpanjang,
- Datang pagi-pagi ke Polres Klaten untuk melakukan KIR/Cek Kesehatan Mata(soalnya hanya satu Dokter di Polres Klaten yang ditunjuk, KIR tidak bisa dilakukan dari luar Polres) dan membayar biaya KIR Kesehatan sebesar Rp 30,000,- (per tanggal 02 Februari 2017),
- Setelah itu kemudian menuju ke LOKET I untuk meminta pengesahan (Cap) sebelum menuju LOKET BANK,
- Membayar Biaya PNBP SIM seuai tipe SIM(SIM A ; Rp 80,000,00 dan SIM C ; Rp 75,000,00) yang akan diperpanjang di LOKET BANK, kemudian bukti pembayaran di masukkan ke STOP MAP,
Biaya Pengurusan SIM (Klaten) - Semua Berkas beserta SIM Lama (asli) dimasukkan dalam STOP MAP kemudian dikumpulkan ke LOKET II, jangan jauh-jauh dari radius LOKET III/V karena akan mendapat antrian foto,
- Setelah mendapat antrian foto, anda diharap menanti pengumuman dekat ruang foto dan mendapat giliran,
- Setelah pengambilan foto, sindik jari dan tanda tangan, tunggu sejenak SIM segera diproses,
- Tara, pemangilan dari balik Loket V bahwa SIM anda sudah selesai dan lagi-lagi dimintai sindik jari jempol kanan. SIM Baru pun berpindah tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar