twitter bian19

Selamat Datang

Welcome, Let's Get Your Stuff in here. , Thank You for Your Visit...!!!

Iklan Atas

Minggu, 22 April 2012

Tata Cara Perpanjangan SIM A atau C di Polres Klaten

tag : Driving License of Indonesia (DLI)

SIM atau Surat Izin Mengemudi (Driving License) sebagai salah satu syarat dan perlengkapan wajib pengemudi mempunyai masa berlaku 5 tahun. Terkadang kita lupa jika tidak sering menengoknya. elum lama ini aku urus perpanjangan SIM di Polres Klaten. Urus saja sendiri prosesnya mudah dan cepat, Cuma perlu waktu 90 menit (1,5 jam) asal datang lebih awal kira-kira jam 08.00 pagi. Bagi Anda yang belum pernah melakukan atau sudah pernah tapi lupa, berikut ini saya berikan tata cara mengurus perpanjangan SIM A/C, kebetulan saya (20 April 2012) baru saja melakukannya.

  1. Siapkan fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 1 lembar untuk satu SIM yang akan diperpanjang. Masukkan dalam stopmap warna biru. Tidak perlu repot membawa dari rumah, di koperasi sudah tersedia, baik fasilitas fotokopi maupun stopmap (Rp1000,-). Pada stopmap tuliskan nama dan alamat Anda. Oh, ya jangan lupa membawa bolpen, ya, 
  2. Mendaftar di loket cek kesehatan yang berada di seberang jalan dekat bangunan tingkat warna jingga(orange) sebelah pintu samping polres, disini membayar Rp25.000,- dan mendapat nomor antrian cek kesehatan,
  3. Masuk ke ruang cek kesehatan dengan menunjukkan berkas dan nomor antrian cek kesehatan. Di sini disuruh membaca huruf tekek (untuk mengetahui buta warna atau tidak), berupa angka. Jika Anda tidak buta warna, Anda akan dapat membaca setiap angka yang ditunjukkan. Kalau ternyata buta warna , gimana ya?? Apa kita tidak bisa meneruskan proses selanjutnya?? (Saya belum tahu, karena saya lolos tahap ini),
  4. Kembali ke kantor polres, Menuju loket I (Pengambilan formulir) dengan menyerahkan berkas yang berisi: SIM asli dan 1 lembar fotokopinya, KTP asli dan 1 lembar fotokopinya, dan Bukti cek kesehatan,
  5. Dari loket I Anda memperoleh formulir untuk diisi. Isilah semua data yang diperlukan. Setelah formulir diisi lengkap langsung menuju loket BRI. Oh ya, untuk kolom cap jempol tidak perlu diisi. Nanti diisi saat menerima SIM yang baru,
  6. Antri di loket BRI. Anda tidak perlu keluar dari POLRES, di sana sudah ada layanan BRI, jadi pelayanan satu atap gitu. Untuk SIM C biayanya Rp75.000,- untuk SIM A Rp80.000,-. Di sini kita memperoleh tanda pembayaran sesuai SIM yang kita maksud,
  7. Menuji loket II (Pengembalian formulir). Masukkan semua berkas dalam stopmap biru termasuk bukti pembayatan BRI beserta SIM lama. Anda diminta menunggu sebentar, menunggu panggilan,
  8. Dari Loket III akan terdengar nama Anda dipanggil, segera datang dan Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk foto,
  9. Menunggu antri foto, biasa dipanggil 5 orang, misalnya nomor 1-5. Di ruang foto ada dua alat pemotret dan dua petugas. Anda minta menempelkan jempol kanan dan kiri secara bergantian di alat scan, kemudian tanda tangan. Setelah itu Anda diminta menunggu diluar, SIM Anda sedang diproses,
  10. Dengarkan panggilan dari loket IV (Pengambilan SIM), jangan jauh-jauh dari loket IV agar dapat mendengar panggilan untuk mengambil SIM,
  11. Setelah mendapat panggilan dari loket IV, segera datang, SIM Anda sudah jadi. Di sini Anda diminta membubuhkan cap jempol kanan (pada formulir yang tadi diisi) dan SIM baru Anda sudah berada di tanggan anda,
  12. Anda bisa langsung di-laminating di koperasi (dekat pintu keluar) sebesar Rp1000,-. Laminating bisa melindungi SIM Anda dari kerusakan, misalnya huruf luntur karena gesekan dengan dompet. Nanti di sana anda akan dimintai dana asuransi sebesar Rp31.000,- untuk jangka waktu 5 tahun.
Nah, gampang kan? Selain cepat, murah lagi. Total biaya yang saya keluarkan Rp132.000,- + Parkir Rp1000,-. Walaupun SIM C saya mati 1 hari dan menurut informasi walapun sudah mati 3 bulan tidak ada denda.

2 komentar:

  1. Untuk asuransi apakah memang diwajibkan sekali ya?

    BalasHapus
  2. maaf baru dibalas, kalau soal asuransi itu pilihan sendiri. terkadang kemarin petugas mewajibkannya.

    BalasHapus